Selasa, 21 Mei 2013

Fungsionalisme



PENDAHULUAN
Malinowski mengatakah bahwa ia mulai tertarik akan penggunaan praktis dari ilmu antropologi dalam meneliti dan mengatur proses perubahan kebudayaan. Ia mulai mengembangkan suatu kerangkah teori baru untuk menganalisa fungsi dari kebudayaan manusia yang disebutnya suatu teori fungsionalme tentang kebudayaan (a functional theory of culture). Malinowski juga memberi dasar yang eksak bagi pemikirannya terhadap hubungan-hubungan berfungsi dari unsur-unsur sesuatu kebudayaan.[1] Dalam hal ini, tentu kita harus memahami beberapa hal diantaranya:
1.      Definisi dari fungsionalisme?
2.      Bagaimana cara menjaga dan memahami system-sistem (organisme) institusi dalam suatu masyarakat sehingga ia dapat berfungsi?
3.      Kaitan antara struktur dengan fungsonalisme?
4.      Contoh fungsionalisme dalam institusi sosial masyarakat?
5.      Kelemahan-kelemahan fungsionalisme?
Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang ada diatas dan menambah pemahaman mengenai teori fungsionalisme akan dipaparkan pada pembahasan sekaligus akan didiskusikan.













PEMBAHASAN
A.    Pengertian Fungsionalisme
Sebagai asumsi dasar fungsionalisme merupakan seluruh elemen suatu suku, bangsa, masyarakat berfungsi untuk memenuhi kebutuhan kelangsungan kebudayaan dari setiap anggota-anggotanya. Funsional merupakan kemampuan suatu kebudayaan yang berfungsi untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan individu dalam masyarakat yaitu kebutuhan untuk memenuhi semua yang diperlukan baik itu kebutuhan primer maupun kebutuhan skunder. Fungsional membentuk integral kebudayaan atau sebuah lingkaran kebudayaan maka satu elemen kebudayaan memenuhi beberapa unsur kebudayaan dalam masyarakat, jadi apabila elemen-elemenya mengalami gangguan maka ia akan terganggu karena ada salah satu elemenya yang rusak, ini adalah implikasi dari asumsi dasar masyarakat.
Teori fungsionalisme berangkat dari istitusi sosial masyarakat yang mana masyarakat ini dianalogikan sebagai organisme. Organisme terdiri dari beberpa sistem yang saling terkait dan saling berhubungan. Dalam tubuh manusia misalnya, semua organ berkerja saling tergantung satu sama lain. Sebagai contoh, jantung ada karena kebutuhan untuk memompa darah keseluruh tubuh, hati ada karena kebutuhan untuk membersihkan darah, dan seterusnya. Dengan kata lain, mengapa setiap komponen tubuh ada karena setiap unsur tersebut melaksanakan fungsi tertentu bagi kkeseluruhan sistem. Selanjutnya, seluruh komponen yang diperlukan tersebut harus berfungsi bersama-sama secara terintegrasi sehingga sistem dapat berkerja dengan baik. Jika organ-organ yang ada dalam tubuh tidak berfungsi dengan baik maka tubuh tidak akan sehat bahkan mati. Organ-organ inilah yang berfungsi untuk menjaga keseimbangan sehingga menjadi sehat.
Sangat penting kita catat, bahwa institusi sosial yang merupakan bagian dari struktur sosial, bukanlah hasil dari keputusan masyarakat bertindak atau berfikir menurut aturan-aturan dari suatu institusi tersebut. Manusia tidak memutuskan untuk memiliki paru-paru, hati, atau sepasang ginjal. Organ-organ ini ada karena tubuh membutuhkannya untuk menjalankan fungsi yang diperlukan. Dengan cara yang sama, teori fungsionalisme, tatanan institusi social suatu masyarakat ada bukan karena pilihan sebagian warganya. Tatanan institusi itu ada karena ia menjalankan fungsi yang diperlukan bagi struktur sosial secara keseluruhan. (Durkheim dalam Pip Jones, 2009:54)[2] berpendapat bahwa kita seharusnya selalu menjelaskan eksistensi tatanan sosial dengan mencari fungsi yang dijalankan untuk kebutuhan sistem sosial secara keseluruhan yang harus dipenuhi.
Penggunaan analogi ini menjelaskan tujuan teori. Tujuannya adalah untuk secara jelas menunjukan pentingnya memandang suatu masyarakat yang baik sebagai masyarakat yang terintegrasi dan stabil. Organisme tidak akan sehat jika unsur-unsurnya berkelahi, saling memakan atau membunuh. Ada kesatuan tujuan dalam organisme yaitu mempertahankan, melindungi, dan memelihara kesehatan. Demikian pula halnya sistem sosial.
Dalam hal ini, peranan sosiologi seharusnya menggunakan ilmu pengetahuan untuk mengungkap aturan-aturan yang mengatur organisasi social. Kemudian aturan-aturan ini menunjukan bahwa fungsi institusi adalah untuk melayani kebutuhan system sosial.[3] Institusi yang menjalankan fungsi atau institusi yang melayani kebutuhan system social, ini merupakan semboyan-semboyan yang harus dijalani oleh setiap individu dalam masyarakat dengan cara yang benar, karena dengan cara ini masyarakat dapat berkerja dengan baik. Agar institusi menjalankan fungsi dengan baik, warga masyarakat harus mengetahui dan meyepakati bagaimana caranya berprilaku sehingga sosialisai dalam aturan-aturan yang benar menjadi kuncinya. Kemudian hasil akhirnya adalah suatu dunia dimana stiap orang sepakat bagaimana menjalani kehidupan, institusi menjalankan funsinya, kebutuhan system social dipenuhi dan masyarakat sehat.
B.     Cara Menjaga dan Memahami Sistem (Organism) Institusi Dalam Suatu Masyarakat.
Institusi sosial dalam masyarakat akan dapat berfungsi, terjaga dan dipahami apabila didukung oleh organ-organ (system-sistem) yang saling terkait dan berhubungan. Kemudian apabila system ini hilang atau rusak maka ia tidak berfungsi lagi sehingga muncul system yang baru lagi. Yang menjadi catatan bagi kita adalah jika masyarakat tidak sehat akan terjadi ketidakteraturan atau kekacauan, kecendrungan konflik, da persengketaan, ini karena sosialisai tidak berjalan dengan baik sehingga system-sistem yang ada dalam institusi social masyarakat tidak berfungsi. Dalam kondisi ini akan diperlukan tindakan politik dengan landasan bukti-bukti ilmiah social untuk menjamin aturan-aturan kebudayaan ditegakan kembali dan hasil akhirnya adalah masyarakat yang harmonis, intergratif, dan stabil yang dibimbing baik oleh aturan-aturan baru.
C.    Kaitan Antara Fungsionalisme Dengan Strktur
Fungsionalisme struktural adalah salah satu paham atau ajaran mengenai perspektif sosiologi yanng memandang masyarakat sebagai suatu sistem yang terdiri dari bagian-bagian yang saling berhubungan satu sama lain dan bagian yang satu tidak akan berfungsi tanpa ada hubungan dengan bagian yang lain. Asumsi dasar dari teori fungsionalisme struktural ini bagaimana menciptakan suatu equilibrium atau keseimbangan dalam suatu sistem dengan menjalankan fungsi masing-masing dari setiap elemen maupun unsur dalam sebuah sistem. Jadi, jelas bahwa kaitan antara struktur dengan fungsionalisme sangat erat karena saling berhubungan dan setiap struktur itu memiliki fungsi masing-masing.
 Agar lebih jelasnya marilah kita lihat suatu realitas perusahaan sebagai analisa kita untuk memahami fungsionalisme struktural. Dalam sebuah perusahaan terdapat sebuah struktur-struktur atau jabatan-jabatan tertentu yang ditempati oleh individu, seperti Bozz, Manager, Karyawan, Marketing, Ofice Boy dan lain-lain. Dari semua struktur yang ada pada perusahaan tersebut. Masing-masing struktur mempunyai fungsi-fungsi tersendiri sebagai mana untuk melancarkan dan menciptakan equilibrium (keseimbangan) dalam suatu perusahaan tersebut. Dalam fungsionalisme struktural perusahaan tersebut akan berjalan dengan lancar apabila masing-masing dari struktur suatu perusahaan tersebut berjalan sesuai fungsinya dengan baik. Dalam arti jabatan Bozz menjalankan fungsinya sebagai Bozz, jabatan Manager berjalan dengan fungsinya. Begitu juga dengan struktur-struktur yang lain dalam suatu perusahaan. Begitu juga sebaliknya ketika struktur-struktur dalam perusahaan tersebut tidak berfungsi sesuai dengan fungsinya maka sistem dalam perusahaam tersebut akan rusak bahkan hilang dengan sendirinya. Dalam arti ketika ada satu struktur perusahaan yang tidak menjalankan fungsinya maka akan mempengaruhi secara keseluruhan dalam sistem perusahaan.
Begitu juga dalam masyarakat yang lebih luas lagi, misalnya Negara, setiap negara terdapat elemen-elemen maupun institusi-institusi. Diantaranya Ekonomi, Politik, Sosial, Budaya dan lain-lain akan mencapai titik equilibrium (keseimbangan) sebuah sistem negara apabila dari institusi-institusi negara tersebut bisa berfungsi sesuai dengan fungsinya.
Lebih dari itu fungsionalisme struktural menganggap bahwa segala sesuatu yang ada didalam masyarakat ada fungsinya masing-masing. Termasuk seperti kemiskinan, peperangan maupun kematian. Seperti apa yang dikatakan Herbert Ganz dalam Pip Jones, (2009:51)[4] bahwa “kemiskinan fungsi tersendiri bagi orang kaya”. Dan patut kita sadari bahwa kemiskinan mempunyai fungsi bagi orang kaya untuk menciptakan mekanisme dalam bekerja yang esensinya menimbulkan hubungan timbal balik antara orang kaya dengan orang miskin karena belum tentu orang kaya memiliki segala sesuatu yang ada pada orang miskin begitu juga sebaliknya misalkan kaya hati. Akan tetapi kemiskinan tidak berfungsi pada orang yang miskin. Maka dari itu kita sebagai ilmuwan sosial lebih-lebih orang yang mendalami ilmu budaya harus kritis dan mencoba untuk skeptis dalam memahami realita masyarakat.
D.    Kelemahan-kelemahan fungsionalisme
Beberapa kelemahan yang terdapat dalam teori fungsionalisme diantaranya adlah sebagai berikut:
1.    Teori ini tidak bisa menentukan perubahan dalam artian hanya bisa digunakan untuk fungsi yaitu bagaimana kebudayaan itu dapat berjalan dengan baik.
2.    Teori ini tidak bisa merespon secara utuh dalam kebudayaan yang kita respon karena ia hanya berfungsi secara umum.
E.     Contoh Fungsionalisme Dalam Institusi Sosial Masyarakat
“Manjapuik Marapulai (Perkawinan Adat Minangkabau)”
Ini adalah acara adat yang paling penting dalam seluruh rangkaian acara perkawinan menurut adat istiadat Minangkabau. Menjemput calon pengantin pria ke rumah orang tuanya untuk dibawa melangsungkan akad nikah di rumah kediaman calon pengantin wanita. Dahulu di kampung-kampung biasanya cukup beberapa orang laki-laki saja dari keluarga calon pengantin wanita yang menjemput calon pengantin pria ini untuk melafaskan ijab kabul di mesjid. Setelah selesai akad nikah barulah kemudian keluarga besar kembali menjemput menantunya itu ke rumah orang tuanya untuk dipersandingkan di rumah pengantin wanita. Acara yang semacam ini, penjemputan calon mempelai pria ke rumah orang tuanya harus dilaksanakan sepanjang adat dengan memenuhi syarat dan ketentuan- yang telah disepakati sebelumnya.
sampai sekarang untuk sebuah perkawinan yang diatur oleh orang tua-tua sebuah rencana perkawinan batal gara-gara ketidakcocokan dalam soal jemput menjemput calon marapulai atau mempelai. Ini bisa terjadi bukan saja karena tidak sesuainya barang-barang yang dibawa pihak keluarga calon pengantin wanita untuk menjemput, tapi bisa juga karena dirasa juga tidak memenuhi ketentuan-ketentuan adat istiadat menurut tata cara kampungnya atau luhak adat yang berbeda-beda. Secara umum menurut ketentuan adat yang lazim, dalam menjemput calon pengantin pria keluarga calon pengantin wanita harus membawa tiga bawaan wajib, yaitu : Pertama, Sirih lengkap dalam cerana menandakan datangnya secara beradat. Kedua, Pakaian pengantin lengkap dari tutup kepala sampai ke alas kaki yang akan dipakai oleh calon pengantin pria. Ketiga, Nasi kuning singgang ayam dan lauk pauk yang telah dimasak serta makanan dan kue-kue lainnya sebagai buah tangan.
Ini tergantung kepada adat istiadat daerah masing-masing yang berbeda-beda, serta perjanjian yang telah disepakati sebelumnya. Jika ada perjanjian-perjanjian yang dibuat sebelumnya dimana pihak keluarga calon pengantin wanita harus membawa uang jemputan, maka segala yang dijanjikan itu harus dibawa secara resmi waktu melakukan acara menjemput marapulai. Semua bawaan ini ditata rapi pada wadahnya masing-masing. Banyak atau sedikitnya bawaan yang dibawa serta banyak atau sedikitnya jumlah keluarga pihak calon pengantin wanita yang datang menjemput, menjadi ukuran besar kecilnya pesta yang akan diadakan. Untuk melepas anak kemenakan mereka yang akan melakukan akad nikah ini, pihak keluarga calon pengantin pria biasanya juga mengumpulkan seluruh keluarganya yang patut-patut. Termasuk ninik mamak dan para sumandonya. Situasi ini dengan sendirinya membuat acara tersebut menjadi sangat resmi, dimana kedua belah pihak keluarga saling berusaha untuk memperlihatkan adat sopan dan basa-basi yang baik. Adat sopan dan basa-basi yang baik itu, bukan hanya tercermin dalam sikap muluik mani kacindam murah (akhlak yang baik) yang terungkap didalam tutur kata.
Ketika acara manjapuik marapulai beberapa syarat yang sudah dijanjikan berdasarkan kesepakatan dan harus dilengkapi menurut hukum adat. Ini merupakan bentuk institusi adat yang didalamnya ada aturan-aturan yang harus diikuti oleh pihak perempuan sebagaimana mestinya, demi terjaganya institusi adat tersebut yang memiliki unsu-unsur yang berfungsi untuk menjaga aturan adat tersebut. Apabila unsur atau organ-organ institusi adat untuk  menjeput marapulai ini tidak bisa dilengkapi oleh pihak perempuan pada acaranya misalnya tidak membayarkan uang jemputan. Secara adat dan berdasarkan perjanjian tentu tidak sah, karena secara fungsional salah satu sistemnya sudah terganggu sehingga berdampak kepada institusi adat tersebut. Dalam hal ini, tentu secara fungsional institusi adat tidak befungsi lagi. untuk memperbaiki hal ini, lengkapilah hal-hal yang berhubungan dengan elemen-elemen yang harus dilengkapi untuk mencapai satu kesatuan fungsi dalam institusi adat minagkabau dalam manjapuik marapulai oleh anak daro.
Kemudian ini merupakan acara lanjutan jika memenuhi unsur-unsur dalam acara manjapuik marapulai. Acara manjapuik marapulai ini kedua belah pihak keluarga harus menyediakan jurubicara yang dianggap mahir untuk bersikap dan bertutur kata yang baik sesuai dengan tata cara adat yang disebut alur persembahan atau yang pandai melaksanakan sambah manyambah dan disertai balas pantun. Sebagai orang yang dihormati dan dituakan maka ninik mamak dan penghulu dalam pesta perkawinan berperan sebagai tumpuan untuk bermufakat atau tempat memulangkan kata, jika ada hal-hal alam pembicaraan yang memerlukan petunjuk dan saran dari yang tua-tua.
Persembahan ini merupakan keahlian yang tidak dimiliki oleh setiap orang maka seringkali dikampung-kampung dulunya acara semacam ini oleh para juru bicara yang ditunjuk, dijadikan ajang untuk saling memamerkan kefasihan mereka masing-masing dalam melafalkan pepatah-petitih dan merentetkan kembali tambo alam Minangkabau sehingga acara menjadi bertele-tele memakan waktu yang panjang dan membosankan. Sesuai dengan efisiensi waktu pada zaman sekarang ini, maka dengan tidak mengurangi hakekat acara tersebut sebagai suatu yang harus nampak beradat, maka acara persembaha ini bisa dipadatkan dengan hanya menyebut bagian-bagian yang memang perlu dan wajib disebut sesuai dengan tujuan kedatangan rombongan itu sendiri. Oleh karena didalam pelajaran persembahapun ada tata cara pasambahan yang dikategorikan sebagai pangka batang untuk setiap acara yang dihadapi. Di dalam acara manjapuik marapulai ini maka yang pokok-pokok harus disebut itu adalah sbb:

1.    Pasambahan menghormati yang tua-tua dan yang patut-patut yang ada diatas rumah, 
2.    menyuguhkan sirih adat,
3.    Menyampaikan maksud kedatangan,
4.    Memohon semua keluarga tuan rumah ikut mengiringkan,
5.    Menanyakan gelar calon menantu mereka,
6.    Berterima kasih atas sambutan dan hidangan yang disuguhkan.
Pihak keluarga calon pengantin pria menyambut dan menunggu tamunya di pekarangan rumah sambil menyiapkan pula sejumlah orang-orang yang akan menerima barang-barang yang dibawa oleh rombongan yang datang. Setelah segala bawaan yang dibawa oleh rombongan penjemput ini diterima dihalaman, maka semua rombongan penjemput dipersilakan naik ke atas rumah. Para tamu yang datang menurut adat Minang didudukkan pada bagian yang paling baik di atas rumah. Kalau ada pelaminan, disekitar pelaminan menghadap ke pintu masuk, sedangkan tuan rumah (sipangka) berjejer sekitar pintu. Barang-barang bawaan rombongan penjemput termasuk sirih dalam carano setelah diterima di halaman, biasanya ditata dulu dengan baik dan dijejerkan ditengah-tengah rumah agar dapat disaksikan oleh semua orang.
Dalam acara manjapuik marapulai ini pembicaraan dimulai oleh pihak yang datang. Jika rombongan yang datang membawa seorang juru bicara yang pandai sambah manyambah, sebelum pembicaraan dimulai haruslah terlebih dahulu pihak yang datang sambil berbisik bertanya kepada orang yang menanti kepada siapa sembah ini akan ditujukan. Pertanyaan berbisik ini merupakan tata tertib yang perlu dilaksanakan, agar sambah yang akan ditujukan itu jatuh kepada orang yang tepat. Sebab kalau tidak, jika sembah yang ditujukan kepada seseorang yang bukan seorang yang menguasai seni ini, maka ini dapat membuat malu dan bahkan juga dapat menimbulkan rasa kurang enak dihati tuan rumah. Pembicaraan pertama yang dibuka oleh pihak yang datang ini, tidak pulalah sopan jika secara langsung mengungkapkan maksud kedatangan rombongan. seharusnya juru bicara menyatakan terima kasih atas penyambutan yang ramah dan baik dari tuan rumah dalam menerima kedatangan kami, maka ia akan bertanya terlebih dahulu, apakah dia sudah dibenarkan untuk menyampaikan maksud dari kedatangan rombongan. Didalam alur persembahan kalimat bertanya tersebut terungkap dalam kata-kata bersayap sbb: “Jikok ado nan takana dihati Nan tailan-ilan dimato Alah kok buliah kami katangahkan? menurut tata tertib yang betul sebagaimana yang berlaku sampai sekarang di ranah minang, tuan rumah melalui juru bicaranya tidaklah akan menjawab begitu saja secara langsung memberikan izin kepada rombongan yang datang untuk menyampaikan maksud kedatangan mereka. Orang bertamu ke rumah orang lain biasanya disuguhi air minum agak seteguk sebelum berunding  apalagi satu rombongan yang datang secara beradat. Ini sesuai dengan pepatah Minang ”Jikok manggolek di nan data Jikok batanyo lapeh arah Jikok barundiang sudah makan “.
Untuk mempersilakan tamu-tamu makan atau setidak-tidaknya minum segelas air dan mencicipi kue-kue yang telah disediakan. Setelah selesai barulah juru bicara pihak rombongan yang datang kembali mengangkat sembah, mengulangi kembali pertanyaan yang tertunda tadi. Setelah jurubicara tuan rumah menyatakan bahwa runding sudah bisa dilanjutkan, maka barulah juru bicara yang datang secara terperinci mengemukakan maksud kedatangan rombongan dalam alur persembahannya dan pokok-pokok isinya harus memenuhi ketentuan-ketentuan adat menjemput marapulai sbb : Menyatakan bahwa mereka itu merupakan utusan resmi mewakili pihak keluarga calon pengantin wanita. Bahwa mereka datang secara adat. Maningkek janjang manapiak bandua dengan membawa sirih dalam carano. Tujuan mereka adalah untuk menjemput calon mempelai pria (sebutkan namanya dan nama orang tuanya dengan jelas). Kalimat dalam alur persembahan bisa panjang dengan menyebut dan membeberkan kembali sejarah kelahiran seorang anak sampai dewasa atau mengulang-ulang tambo sejarah ninik moyang orang Minang. Tetapi itu tidak ada kaitannya sama sekali dengan inti maksud kedatangan rombongan, kecuali hanya untuk memamerkan keahlian si tukang sembah.
Sedangkan yang pokok menurut adat untuk disebut adalah yang berhubungan dengan ketentuan di atas. Setelah maksud itu disampaikan, dan diterima oleh jurubicara tuan rumah maka barulah seperangkat pakaian yang dibawa oleh rombongan penjemput diserahkan kepada tuan rumah untuk bisa segera dipakaikan kepada calon mempelai pria serta menanyakan gelar calon mempelai pria. Setelah selesai acara sambah-manyambah ini, maka sebelum rombongan termasuk rombongan keluarga yang laki-laki berangkat bersama-sama menuju rumah kediaman calon mempelai wanita, mempelai pria memohon doa restu kepada kedua orang tuanya dan kepada keluarganya yang pantas untuk dihormati dalam kaumnya. Anak laki-laki di dalam kekerabatan Minang kalau sudah beristeri biasanya akan tinggal di rumah isterinya, maka sering juga anak laki-laki yang akan kawin itu disebut akan menjadi “anak orang lain”.(Sumber : Tata Cara Pelaksanaan Adat Minangkabau).
















PENUTUP
1.      Kesimpulan
fungsionalisme merupakan seluruh elemen suatu suku, bangsa, masyarakat berfungsi untuk memenuhi kebutuhan kelangsungan kebudayaan dari setiap anggota-anggotanya. Fungsional ini berangkat dari institusi sosial yang ada dalam masyarakat yang mana masyarakat ini di analogikan sebagai organisme yang memiliki sistem-sisten yang mendukung, saling terkait dan berhubungan. membentuk integral kebudayaan atau sebuah lingkaran kebudayaan maka satu elemen kebudayaan memenuhi beberapa unsur kebudayaan dalam masyarakat, jadi apabila elemen-elemenya mengalami gangguan maka ia akan terganggu karena ada salah satu elemenya yang rusak, ini adalah implikasi dari asumsi dasar masyarakat.
Kemudian fungsionalisme ini memeng erat kaitannya dengan structural, karena didalam struktural itu memiliki fungsinya masing-masing sasuai dengan elemen-elemen yang mendukung struktur tersebut. Kemudian Teori fingsionsl ini tidak bisa menentukan perubahan dalam artian hanya bisa digunakan untuk fungsi yaitu bagaimana kebudayaan itu dapat berjalan dengan baik, ini adalah salah satu kelemahan dari teori fingsionalisme.
2.      Saran
Teori fungsional ini merupakan salah satu teori yang digunakan dalam analisis antropologi yang mana ia dapat melihat bagaimana unsur-unsur kebudayaan yang ada dalam institusi sosial masyarakat berfungsi dengan baik. Kepada para akademisi terutama yang mandalami ilmu antropologi dapat melihat dari sudut pandang yang berbeda dan referensi yang banyak untuk mengetahui bagaimana unsur-unsur kebudayaan itu berfungsi dengan baik.







DAFTAR PERPUSTAKAAN
Koentjaraningrat, Sejarah Teori Antropologi, Jakarta: UI-Press,1987.
Pip Jones; Alih Bahasa: Achmad Fedyani Saifuddin, Pengantar Teori-Teori Social Dari Teori Fungsionalime Hingga Post-Modernisme, Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia,2009.
George Ritzer-Douglas J. Goodman, Teori Sosiologi Modern, Jakarta: Kencana, 2008.

















[1] Koentjaraningrat, Sejarah Teori Antropologi, Jakarta: UI-Press,1987. H.162
[2] Pip jones; alih bahasa: achmad fedyani saifuddin, Pengantar Teori-Teori Social Dari Teori Fungsionalime Hingga Post-Modernisme, Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia,2009.h.54
[3] George Ritzer-Douglas J. Goodman, Teori Sosiologi Modern, Jakarta: Kencana, 2008.h.117.
[4] Pio Jones, Op cit, 51

Tidak ada komentar:

Posting Komentar