PENDAHULUAN
Malinowski mengatakah bahwa ia mulai
tertarik akan penggunaan praktis dari ilmu antropologi dalam meneliti dan
mengatur proses perubahan kebudayaan. Ia mulai mengembangkan suatu kerangkah
teori baru untuk menganalisa fungsi dari kebudayaan manusia yang disebutnya
suatu teori fungsionalme tentang kebudayaan (a functional theory of culture). Malinowski
juga memberi dasar yang eksak bagi pemikirannya terhadap hubungan-hubungan
berfungsi dari unsur-unsur sesuatu kebudayaan.[1] Dalam
hal ini, tentu kita harus memahami beberapa hal diantaranya:
1.
Definisi dari fungsionalisme?
2.
Bagaimana cara
menjaga dan memahami system-sistem (organisme) institusi dalam suatu masyarakat
sehingga ia dapat berfungsi?
3.
Kaitan antara
struktur dengan fungsonalisme?
4.
Contoh
fungsionalisme dalam institusi sosial masyarakat?
5.
Kelemahan-kelemahan
fungsionalisme?
Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan
yang ada diatas dan menambah pemahaman mengenai teori fungsionalisme akan
dipaparkan pada pembahasan sekaligus akan didiskusikan.
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Fungsionalisme
Sebagai asumsi dasar fungsionalisme merupakan seluruh elemen suatu
suku, bangsa, masyarakat berfungsi untuk memenuhi kebutuhan kelangsungan
kebudayaan dari setiap anggota-anggotanya. Funsional merupakan kemampuan suatu
kebudayaan yang berfungsi untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan individu dalam
masyarakat yaitu kebutuhan untuk memenuhi semua yang diperlukan baik itu
kebutuhan primer maupun kebutuhan skunder. Fungsional membentuk integral
kebudayaan atau sebuah lingkaran kebudayaan maka satu elemen kebudayaan
memenuhi beberapa unsur kebudayaan dalam masyarakat, jadi apabila
elemen-elemenya mengalami gangguan maka ia akan terganggu karena ada salah satu
elemenya yang rusak, ini adalah implikasi dari asumsi dasar masyarakat.
Teori fungsionalisme berangkat dari istitusi sosial masyarakat yang
mana masyarakat ini dianalogikan sebagai organisme. Organisme terdiri dari
beberpa sistem yang saling terkait dan saling berhubungan. Dalam tubuh manusia
misalnya, semua organ berkerja saling tergantung satu sama lain. Sebagai
contoh, jantung ada karena kebutuhan untuk memompa darah keseluruh tubuh, hati
ada karena kebutuhan untuk membersihkan darah, dan seterusnya. Dengan kata
lain, mengapa setiap komponen tubuh ada karena setiap unsur tersebut
melaksanakan fungsi tertentu bagi kkeseluruhan sistem. Selanjutnya, seluruh
komponen yang diperlukan tersebut harus berfungsi bersama-sama secara
terintegrasi sehingga sistem dapat berkerja dengan baik. Jika organ-organ yang
ada dalam tubuh tidak berfungsi dengan baik maka tubuh tidak akan sehat bahkan
mati. Organ-organ inilah yang berfungsi untuk menjaga keseimbangan sehingga
menjadi sehat.
Sangat penting kita catat, bahwa institusi sosial yang merupakan
bagian dari struktur sosial, bukanlah hasil dari keputusan masyarakat bertindak
atau berfikir menurut aturan-aturan dari suatu institusi tersebut. Manusia
tidak memutuskan untuk memiliki paru-paru, hati, atau sepasang ginjal.
Organ-organ ini ada karena tubuh membutuhkannya untuk menjalankan fungsi yang
diperlukan. Dengan cara yang sama, teori fungsionalisme, tatanan institusi
social suatu masyarakat ada bukan karena pilihan sebagian warganya. Tatanan
institusi itu ada karena ia menjalankan fungsi yang diperlukan bagi struktur sosial
secara keseluruhan. (Durkheim dalam Pip Jones, 2009:54)[2] berpendapat
bahwa kita seharusnya selalu menjelaskan eksistensi tatanan sosial dengan
mencari fungsi yang dijalankan untuk kebutuhan sistem sosial secara keseluruhan
yang harus dipenuhi.
Penggunaan analogi ini menjelaskan tujuan teori. Tujuannya adalah
untuk secara jelas menunjukan pentingnya memandang suatu masyarakat yang baik
sebagai masyarakat yang terintegrasi dan stabil. Organisme tidak akan sehat
jika unsur-unsurnya berkelahi, saling memakan atau membunuh. Ada kesatuan
tujuan dalam organisme yaitu mempertahankan, melindungi, dan memelihara kesehatan.
Demikian pula halnya sistem sosial.
Dalam hal ini, peranan sosiologi seharusnya menggunakan ilmu
pengetahuan untuk mengungkap aturan-aturan yang mengatur organisasi social.
Kemudian aturan-aturan ini menunjukan bahwa fungsi institusi adalah untuk
melayani kebutuhan system sosial.[3]
Institusi yang menjalankan fungsi atau institusi yang melayani kebutuhan system
social, ini merupakan semboyan-semboyan yang harus dijalani oleh setiap
individu dalam masyarakat dengan cara yang benar, karena dengan cara ini
masyarakat dapat berkerja dengan baik. Agar institusi menjalankan fungsi dengan
baik, warga masyarakat harus mengetahui dan meyepakati bagaimana caranya
berprilaku sehingga sosialisai dalam aturan-aturan yang benar menjadi kuncinya.
Kemudian hasil akhirnya adalah suatu dunia dimana stiap orang sepakat bagaimana
menjalani kehidupan, institusi menjalankan funsinya, kebutuhan system social
dipenuhi dan masyarakat sehat.
B.
Cara Menjaga dan Memahami Sistem (Organism) Institusi Dalam Suatu
Masyarakat.
Institusi sosial dalam masyarakat akan dapat berfungsi, terjaga dan
dipahami apabila didukung oleh organ-organ (system-sistem) yang saling terkait
dan berhubungan. Kemudian apabila system ini hilang atau rusak maka ia tidak
berfungsi lagi sehingga muncul system yang baru lagi. Yang menjadi catatan bagi
kita adalah jika masyarakat tidak sehat akan terjadi ketidakteraturan atau
kekacauan, kecendrungan konflik, da persengketaan, ini karena sosialisai tidak
berjalan dengan baik sehingga system-sistem yang ada dalam institusi social
masyarakat tidak berfungsi. Dalam kondisi ini akan diperlukan tindakan politik
dengan landasan bukti-bukti ilmiah social untuk menjamin aturan-aturan
kebudayaan ditegakan kembali dan hasil akhirnya adalah masyarakat yang
harmonis, intergratif, dan stabil yang dibimbing baik oleh aturan-aturan baru.
C.
Kaitan Antara Fungsionalisme Dengan Strktur
Fungsionalisme struktural adalah salah satu paham atau ajaran
mengenai perspektif sosiologi yanng memandang masyarakat sebagai suatu sistem
yang terdiri dari bagian-bagian yang saling berhubungan satu sama lain dan
bagian yang satu tidak akan berfungsi tanpa ada hubungan dengan bagian yang
lain. Asumsi dasar dari teori fungsionalisme struktural ini bagaimana
menciptakan suatu equilibrium atau keseimbangan dalam suatu sistem dengan
menjalankan fungsi masing-masing dari setiap elemen maupun unsur dalam sebuah
sistem. Jadi, jelas bahwa kaitan antara struktur dengan fungsionalisme sangat
erat karena saling berhubungan dan setiap struktur itu memiliki fungsi
masing-masing.
Agar lebih jelasnya marilah
kita lihat suatu realitas perusahaan sebagai analisa kita untuk memahami
fungsionalisme struktural. Dalam sebuah perusahaan terdapat sebuah
struktur-struktur atau jabatan-jabatan tertentu yang ditempati oleh individu,
seperti Bozz, Manager, Karyawan, Marketing, Ofice Boy dan lain-lain. Dari semua
struktur yang ada pada perusahaan tersebut. Masing-masing struktur mempunyai
fungsi-fungsi tersendiri sebagai mana untuk melancarkan dan menciptakan
equilibrium (keseimbangan) dalam suatu perusahaan tersebut. Dalam
fungsionalisme struktural perusahaan tersebut akan berjalan dengan lancar
apabila masing-masing dari struktur suatu perusahaan tersebut berjalan sesuai
fungsinya dengan baik. Dalam arti jabatan Bozz menjalankan fungsinya sebagai
Bozz, jabatan Manager berjalan dengan fungsinya. Begitu juga dengan struktur-struktur
yang lain dalam suatu perusahaan. Begitu juga sebaliknya ketika
struktur-struktur dalam perusahaan tersebut tidak berfungsi sesuai dengan
fungsinya maka sistem dalam perusahaam tersebut akan rusak bahkan hilang dengan
sendirinya. Dalam arti ketika ada satu struktur perusahaan yang tidak
menjalankan fungsinya maka akan mempengaruhi secara keseluruhan dalam sistem
perusahaan.
Begitu juga dalam masyarakat yang lebih luas lagi, misalnya Negara,
setiap negara terdapat elemen-elemen maupun institusi-institusi. Diantaranya
Ekonomi, Politik, Sosial, Budaya dan lain-lain akan mencapai titik equilibrium
(keseimbangan) sebuah sistem negara apabila dari institusi-institusi negara
tersebut bisa berfungsi sesuai dengan fungsinya.
Lebih dari itu fungsionalisme struktural menganggap bahwa segala
sesuatu yang ada didalam masyarakat ada fungsinya masing-masing. Termasuk
seperti kemiskinan, peperangan maupun kematian. Seperti apa yang dikatakan
Herbert Ganz dalam Pip Jones, (2009:51)[4] bahwa
“kemiskinan fungsi tersendiri bagi orang kaya”. Dan patut kita sadari bahwa
kemiskinan mempunyai fungsi bagi orang kaya untuk menciptakan mekanisme dalam
bekerja yang esensinya menimbulkan hubungan timbal balik antara orang kaya
dengan orang miskin karena belum tentu orang kaya memiliki segala sesuatu yang
ada pada orang miskin begitu juga sebaliknya misalkan kaya hati. Akan tetapi
kemiskinan tidak berfungsi pada orang yang miskin. Maka dari itu kita sebagai
ilmuwan sosial lebih-lebih orang yang mendalami ilmu budaya harus kritis dan
mencoba untuk skeptis dalam memahami realita masyarakat.
D.
Kelemahan-kelemahan fungsionalisme
Beberapa kelemahan yang terdapat dalam teori fungsionalisme
diantaranya adlah sebagai berikut:
1.
Teori ini tidak
bisa menentukan perubahan dalam artian hanya bisa digunakan untuk fungsi yaitu
bagaimana kebudayaan itu dapat berjalan dengan baik.
2.
Teori ini tidak
bisa merespon secara utuh dalam kebudayaan yang kita respon karena ia hanya
berfungsi secara umum.
E.
Contoh Fungsionalisme Dalam Institusi Sosial Masyarakat
Ini adalah acara adat yang paling penting dalam seluruh
rangkaian acara perkawinan menurut adat istiadat Minangkabau. Menjemput calon
pengantin pria ke rumah orang tuanya untuk dibawa melangsungkan akad nikah di
rumah kediaman calon pengantin wanita. Dahulu di
kampung-kampung biasanya cukup beberapa orang laki-laki saja dari keluarga
calon pengantin wanita yang menjemput calon pengantin pria ini untuk melafaskan
ijab kabul di mesjid. Setelah selesai akad nikah barulah kemudian keluarga
besar kembali menjemput menantunya itu ke rumah orang tuanya untuk dipersandingkan
di rumah pengantin wanita. Acara yang semacam ini, penjemputan calon mempelai
pria ke rumah orang tuanya harus dilaksanakan sepanjang adat dengan memenuhi
syarat dan ketentuan- yang telah disepakati sebelumnya.
sampai sekarang untuk sebuah perkawinan yang diatur oleh
orang tua-tua sebuah rencana perkawinan batal gara-gara ketidakcocokan dalam
soal jemput menjemput calon marapulai atau mempelai. Ini bisa terjadi bukan
saja karena tidak sesuainya barang-barang yang dibawa pihak keluarga calon
pengantin wanita untuk menjemput, tapi bisa juga karena dirasa juga tidak
memenuhi ketentuan-ketentuan adat istiadat menurut tata cara kampungnya atau
luhak adat yang berbeda-beda. Secara umum menurut ketentuan adat yang lazim,
dalam menjemput calon pengantin pria keluarga calon pengantin wanita harus membawa
tiga bawaan wajib, yaitu : Pertama,
Sirih lengkap dalam cerana menandakan datangnya secara beradat. Kedua, Pakaian pengantin lengkap dari tutup kepala sampai ke
alas kaki yang akan dipakai oleh calon pengantin pria. Ketiga, Nasi kuning singgang ayam dan lauk pauk yang telah
dimasak serta makanan dan kue-kue lainnya sebagai buah tangan.
Ini tergantung kepada adat istiadat daerah masing-masing yang
berbeda-beda, serta perjanjian yang telah disepakati sebelumnya. Jika ada
perjanjian-perjanjian yang dibuat sebelumnya dimana pihak keluarga calon
pengantin wanita harus membawa uang jemputan, maka segala yang dijanjikan itu
harus dibawa secara resmi waktu melakukan acara menjemput marapulai. Semua
bawaan ini ditata rapi pada wadahnya masing-masing. Banyak atau sedikitnya
bawaan yang dibawa serta banyak atau sedikitnya jumlah keluarga pihak calon
pengantin wanita yang datang menjemput, menjadi ukuran besar kecilnya pesta
yang akan diadakan. Untuk melepas anak kemenakan mereka yang akan melakukan
akad nikah ini, pihak keluarga calon pengantin pria biasanya juga mengumpulkan
seluruh keluarganya yang patut-patut. Termasuk ninik mamak dan para sumandonya.
Situasi ini dengan sendirinya membuat acara tersebut menjadi sangat resmi,
dimana kedua belah pihak keluarga saling berusaha untuk memperlihatkan adat
sopan dan basa-basi yang baik. Adat sopan dan basa-basi yang baik itu, bukan
hanya tercermin dalam sikap muluik mani kacindam murah (akhlak yang baik) yang terungkap
didalam tutur kata.
Ketika acara manjapuik marapulai beberapa syarat yang sudah
dijanjikan berdasarkan kesepakatan dan harus dilengkapi menurut hukum adat. Ini
merupakan bentuk institusi adat yang didalamnya ada aturan-aturan yang harus
diikuti oleh pihak perempuan sebagaimana mestinya, demi terjaganya institusi
adat tersebut yang memiliki unsu-unsur yang berfungsi untuk menjaga aturan adat
tersebut. Apabila unsur atau organ-organ institusi adat untuk menjeput marapulai ini tidak bisa dilengkapi
oleh pihak perempuan pada acaranya misalnya tidak membayarkan uang jemputan.
Secara adat dan berdasarkan perjanjian tentu tidak sah, karena secara
fungsional salah satu sistemnya sudah terganggu sehingga berdampak kepada
institusi adat tersebut. Dalam hal ini, tentu secara fungsional institusi adat
tidak befungsi lagi. untuk memperbaiki hal ini, lengkapilah hal-hal yang
berhubungan dengan elemen-elemen yang harus dilengkapi untuk mencapai satu
kesatuan fungsi dalam institusi adat minagkabau dalam manjapuik marapulai oleh
anak daro.
Kemudian ini merupakan acara lanjutan jika memenuhi unsur-unsur
dalam acara manjapuik marapulai. Acara manjapuik marapulai ini kedua belah
pihak keluarga harus menyediakan jurubicara yang dianggap mahir untuk bersikap
dan bertutur kata yang baik sesuai dengan tata cara adat yang disebut alur persembahan
atau yang pandai melaksanakan sambah manyambah dan disertai balas pantun. Sebagai
orang yang dihormati dan dituakan maka ninik mamak dan penghulu dalam pesta
perkawinan berperan sebagai tumpuan untuk bermufakat atau tempat memulangkan
kata, jika ada hal-hal alam pembicaraan yang memerlukan petunjuk dan saran dari
yang tua-tua.
Persembahan ini merupakan keahlian yang tidak dimiliki oleh
setiap orang maka seringkali dikampung-kampung dulunya acara semacam ini oleh
para juru bicara yang ditunjuk, dijadikan ajang untuk saling memamerkan
kefasihan mereka masing-masing dalam melafalkan pepatah-petitih dan merentetkan
kembali tambo alam Minangkabau sehingga acara menjadi bertele-tele memakan
waktu yang panjang dan membosankan. Sesuai dengan efisiensi waktu pada zaman
sekarang ini, maka dengan tidak mengurangi hakekat acara tersebut sebagai suatu
yang harus nampak beradat, maka acara persembaha ini bisa dipadatkan dengan
hanya menyebut bagian-bagian yang memang perlu dan wajib disebut sesuai dengan
tujuan kedatangan rombongan itu sendiri. Oleh karena didalam pelajaran persembahapun
ada tata cara pasambahan yang dikategorikan sebagai pangka batang untuk setiap
acara yang dihadapi. Di dalam acara manjapuik marapulai ini maka yang
pokok-pokok harus disebut itu adalah sbb:
1.
Pasambahan menghormati yang tua-tua dan yang
patut-patut yang ada diatas rumah,
2.
menyuguhkan sirih adat,
3.
Menyampaikan maksud kedatangan,
4.
Memohon semua keluarga tuan rumah ikut
mengiringkan,
5.
Menanyakan gelar calon menantu mereka,
6.
Berterima kasih atas sambutan dan hidangan yang
disuguhkan.
Pihak keluarga calon pengantin
pria menyambut dan menunggu tamunya di pekarangan rumah sambil menyiapkan pula
sejumlah orang-orang yang akan menerima barang-barang yang dibawa oleh
rombongan yang datang. Setelah segala bawaan yang dibawa oleh rombongan
penjemput ini diterima dihalaman, maka semua rombongan penjemput dipersilakan
naik ke atas rumah. Para tamu yang datang menurut adat Minang didudukkan pada
bagian yang paling baik di atas rumah. Kalau ada pelaminan, disekitar pelaminan
menghadap ke pintu masuk, sedangkan tuan rumah (sipangka) berjejer sekitar
pintu. Barang-barang bawaan rombongan penjemput termasuk sirih dalam carano setelah
diterima di halaman, biasanya ditata dulu dengan baik dan dijejerkan
ditengah-tengah rumah agar dapat disaksikan oleh semua orang.
Dalam acara manjapuik
marapulai ini pembicaraan dimulai oleh pihak yang datang. Jika rombongan yang
datang membawa seorang juru bicara yang pandai sambah manyambah, sebelum
pembicaraan dimulai haruslah terlebih dahulu pihak yang datang sambil berbisik
bertanya kepada orang yang menanti kepada siapa sembah ini akan ditujukan.
Pertanyaan berbisik ini merupakan tata tertib yang perlu dilaksanakan, agar
sambah yang akan ditujukan itu jatuh kepada orang yang tepat. Sebab kalau tidak,
jika sembah yang ditujukan kepada seseorang yang bukan seorang yang menguasai
seni ini, maka ini dapat membuat malu dan bahkan juga dapat menimbulkan rasa
kurang enak dihati tuan rumah. Pembicaraan pertama yang dibuka oleh pihak yang
datang ini, tidak pulalah sopan jika secara langsung mengungkapkan maksud
kedatangan rombongan. seharusnya juru bicara menyatakan terima kasih atas
penyambutan yang ramah dan baik dari tuan rumah dalam menerima kedatangan kami,
maka ia akan bertanya terlebih dahulu, apakah dia sudah dibenarkan untuk
menyampaikan maksud dari kedatangan rombongan. Didalam alur persembahan kalimat
bertanya tersebut terungkap dalam kata-kata bersayap sbb: “Jikok ado nan takana dihati Nan tailan-ilan dimato Alah kok buliah kami katangahkan? menurut tata tertib yang betul
sebagaimana yang berlaku sampai sekarang di ranah minang, tuan rumah melalui
juru bicaranya tidaklah akan menjawab begitu saja secara langsung memberikan
izin kepada rombongan yang datang untuk menyampaikan maksud kedatangan mereka.
Orang bertamu ke rumah orang lain biasanya disuguhi air minum agak seteguk
sebelum berunding apalagi satu rombongan
yang datang secara beradat. Ini sesuai dengan pepatah Minang ”Jikok manggolek
di nan data Jikok batanyo lapeh arah
Jikok barundiang sudah makan “.
Untuk mempersilakan tamu-tamu
makan atau setidak-tidaknya minum segelas air dan mencicipi kue-kue yang telah
disediakan. Setelah selesai barulah juru bicara pihak rombongan yang datang
kembali mengangkat sembah, mengulangi kembali pertanyaan yang tertunda tadi. Setelah
jurubicara tuan rumah menyatakan bahwa runding sudah bisa dilanjutkan, maka
barulah juru bicara yang datang secara terperinci mengemukakan maksud
kedatangan rombongan dalam alur persembahannya dan pokok-pokok isinya harus
memenuhi ketentuan-ketentuan adat menjemput marapulai sbb : Menyatakan bahwa mereka itu merupakan utusan resmi
mewakili pihak keluarga calon pengantin wanita. Bahwa mereka datang secara adat. Maningkek janjang manapiak bandua
dengan membawa sirih dalam carano. Tujuan
mereka adalah untuk menjemput calon mempelai pria (sebutkan namanya dan nama
orang tuanya dengan jelas). Kalimat dalam
alur persembahan bisa panjang dengan menyebut dan membeberkan kembali sejarah
kelahiran seorang anak sampai dewasa atau mengulang-ulang tambo sejarah ninik
moyang orang Minang. Tetapi itu tidak ada kaitannya sama sekali dengan inti
maksud kedatangan rombongan, kecuali hanya untuk memamerkan keahlian si tukang
sembah.
Sedangkan
yang pokok menurut adat untuk disebut adalah yang berhubungan dengan ketentuan
di atas. Setelah maksud itu disampaikan, dan diterima oleh jurubicara tuan
rumah maka barulah seperangkat pakaian yang dibawa oleh rombongan penjemput
diserahkan kepada tuan rumah untuk bisa segera dipakaikan kepada calon mempelai
pria serta menanyakan gelar calon mempelai pria. Setelah selesai acara sambah-manyambah ini, maka
sebelum rombongan termasuk rombongan keluarga yang laki-laki berangkat
bersama-sama menuju rumah kediaman calon mempelai wanita, mempelai pria memohon
doa restu kepada kedua orang tuanya dan kepada keluarganya yang pantas untuk
dihormati dalam kaumnya. Anak laki-laki di dalam kekerabatan Minang kalau sudah
beristeri biasanya akan tinggal di rumah isterinya, maka sering juga anak
laki-laki yang akan kawin itu disebut akan menjadi “anak orang lain”.(Sumber
: Tata Cara Pelaksanaan Adat Minangkabau).
PENUTUP
1.
Kesimpulan
fungsionalisme merupakan seluruh elemen suatu suku, bangsa,
masyarakat berfungsi untuk memenuhi kebutuhan kelangsungan kebudayaan dari
setiap anggota-anggotanya. Fungsional ini berangkat dari institusi sosial yang
ada dalam masyarakat yang mana masyarakat ini di analogikan sebagai organisme
yang memiliki sistem-sisten yang mendukung, saling terkait dan berhubungan.
membentuk integral kebudayaan atau sebuah lingkaran kebudayaan maka satu elemen
kebudayaan memenuhi beberapa unsur kebudayaan dalam masyarakat, jadi apabila elemen-elemenya
mengalami gangguan maka ia akan terganggu karena ada salah satu elemenya yang
rusak, ini adalah implikasi dari asumsi dasar masyarakat.
Kemudian fungsionalisme ini memeng erat kaitannya dengan
structural, karena didalam struktural itu memiliki fungsinya masing-masing
sasuai dengan elemen-elemen yang mendukung struktur tersebut. Kemudian Teori
fingsionsl ini tidak bisa menentukan perubahan dalam artian hanya bisa
digunakan untuk fungsi yaitu bagaimana kebudayaan itu dapat berjalan dengan
baik, ini adalah salah satu kelemahan dari teori fingsionalisme.
2.
Saran
Teori
fungsional ini merupakan salah satu teori yang digunakan dalam analisis
antropologi yang mana ia dapat melihat bagaimana unsur-unsur kebudayaan yang
ada dalam institusi sosial masyarakat berfungsi dengan baik. Kepada para
akademisi terutama yang mandalami ilmu antropologi dapat melihat dari sudut
pandang yang berbeda dan referensi yang banyak untuk mengetahui bagaimana
unsur-unsur kebudayaan itu berfungsi dengan baik.
DAFTAR
PERPUSTAKAAN
Koentjaraningrat, Sejarah Teori Antropologi, Jakarta:
UI-Press,1987.
Pip Jones; Alih Bahasa: Achmad Fedyani Saifuddin, Pengantar
Teori-Teori Social Dari Teori Fungsionalime Hingga Post-Modernisme,
Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia,2009.
George Ritzer-Douglas J. Goodman, Teori Sosiologi Modern,
Jakarta: Kencana, 2008.
[1]
Koentjaraningrat, Sejarah Teori Antropologi, Jakarta: UI-Press,1987.
H.162
[2]
Pip jones; alih bahasa: achmad fedyani saifuddin, Pengantar Teori-Teori
Social Dari Teori Fungsionalime Hingga Post-Modernisme, Jakarta: Yayasan
Pustaka Obor Indonesia,2009.h.54
[3]
George Ritzer-Douglas J. Goodman, Teori Sosiologi Modern, Jakarta: Kencana,
2008.h.117.
[4]
Pio Jones, Op cit, 51
Tidak ada komentar:
Posting Komentar