Senin, 20 Mei 2013

fungsioanalisme



PENDAHULUAN
Kebudayaan merupakan hasil, cipta, rasa, dan karya manusia yang diperoleh melalui belajar. Kebudayaan juga bagian yang tidak terpisahkan dari diri manusia. Kehadiran kebudayan itu sendiri tidak terlepas dari manusia. Didalam dunia ini kebudayaan terkait dengan manusia yang merupakan sebuah sistem. Begitulah manusia selalu berada dalam kehidupan yang bercorak fungsionalitas antar subsistemnya. Agama, ekonomi, seni, dan teknologi, dan sebagaimana memiliki kaitan fungsionalisme dengan kehidupan umat manusia.
Pada abad ke 18, seiring dengan perkembangan aliran-aliran baru di dalam kancah antropologi budaya. Teori fungsionalisme berkembang di Inggris kemudian di Amerika. Malinowski merupakan tokoh yang berperan penting dalam antropologi. Kegemaran yang dimilikinya yaitu tertarik pada psikologi, menjadikan ia melakukan penelitian di suatu wilayah yang terletak di Kepulauan Trobriand.
Berdasarkan pemaparan di atas, pemakalah akan menguraikan pokok bahasan ini berdasrkan pertanyaan di bawah ini:
A.    Pengertian Fungsionalisme
B.     Biongrafi dan Pemikiran Malinowski Terhadap Fungsionalisme
C.     Peran Fungsionilsme
D.    Kelemahan Teori Malinowski
E.     Contoh Fungsionalisme Dalam Keluarga
F.      Hubungan Antara Fungsionlisme dengan Strukturalisme







PEMBAHASAN
A.    Pengertian Fungsionalisme
Fungsi pada dasarnya ada dua bentuk sudut pandang yaitu: fungsi dalam masyarakat yang merupakan satu kesatuan yang integral. Masyarakat adalah suatu sistem yang secara keseluruhan terdiri dari bagian-bagian yang saling tergantung. Kemudian dari sisi fungsi kebudayaan adalah kemampuan kebudayaan itu untuk memenuhi kebutuhan individu anggotanya dalam konteks batasan yang dibentuk oleh kebudayaan itu. Asumsi dari fungsionalisme adalah keseluruhan elemen kebuduyaan untuk memenuhi kebutuhan individu. (http://www.scribd.com/doc/23711839/teori-fungsional).
Menurut Malinowski fungsionalisme adalah bahwa teori ini mengajarkan kita tentang kepentingan relatif dari berbagai kebiasaan yang beragam-ragam. Pandangan fungsionalisme terhadap kebudayaan bahwa setiap pola kelakuan yang sudah menjadi kebiasaan, setiap kepercayaan dan sikap yang merupakan bagian kebudayaan dalam suatu masyarakat. Fungsi dari suatu unsur budaya adalah kemampuan untuk memenuhi beberapa kebutuhan dasar atau kebutuhan sekunder. (Ihromi, 1981:60).
Dari paparan di atas dapat dikatakan bahwa teori fungsionalisme adalah kemampuan untuk memenuhi kebutuhan individu anggotanya oleh kebudayaan itu baik kebutuhan pokok dan kebutuhan sekunder.
B.     Biongrafi Dan Pemikiran Malinowski Terhadap Fungsionalisme
Bronislaw Malinowski (1884-1942) lahir di Kraków, Austria-Hungaria (saat ini disebut Polandia) dari keluarga bangsawan. Ayahnya adalah seorang profesor dalam ilmu Sastra Slavik dan ibunya adalah seorang putri dari keluarga seorang tuan tanah. Di masa kecilnya, Malinowski adalah seorang yang lemah, namun sangat pintar secara akademik (Syam, 2006:30). Di tahun 1908 Malinowski lulus dari Fakultas ilmu Pasti dan ilmu Alam dari Uviversitas Cracow. Namun selama studinya ia gemar membaca tenteng folklor. Maka ia melanjutkan studinya untuk mengambil ilmu sosiologi empirikal karena ilmu ini lebih dekat bahasannya dengan folklor. Pada tahun 1916 ia lulus dengan mendapat gelar Doktor dari London School of Economics (Ingris). Malinowski menyumbangkan dua buah buku sebagai ganti disertasinya yaitu The Among the Australian Aborigines (1913) dan The Native of Mailu (1913). 
Pada tahun 1914 ia pergi ke Papua (saat ini disebut Papua New Guinea) dan melakukan penelitian yang mula-mula di Mailu, selanjutnya di daerah Dobu dan akhirnya di Kepulauan Trobriand. Pada saat itu ia memproleh kesempatan untuk melakukan mengobservasi dan penelitan sencara mendalam di kepulauan Trobriand selama dua tahun. Sesudah kembali ke Inggris ia menulis hahasil penelitiannya tersebut dari berbagai aspek mengenai kehidupan orang di kepulauan Trobriand. Buku pertama hasil karangannya yaitu Argounauts of the Western Facific (1922) dan yang kedua yaitu Crime and Custom in savage society. Hasil karyanya ini banyak menarik perhatian dunia ilmu khususnya dunia ilmu antropologi dan etnologi. Buku pertamanya ini menceritakan tentang sistem perdagangan di kepulauan Trobriand. Di mana dalam bahasa setempat tersebut dengan kula. Kula merupakan suatu sistem perdagangan yang dilakukan dengan cara barter di mana saat pertukaran barang-barang ( kerajinan, makanan dan alat-alat rumah tangga ) berlangsung selalu diadakan juga pertukaran benda-benda perhiasan yang dianggap penting dan memiliki nilai. Benda yang dianggap sangat berharga tadi yaitu kalung kerang ( sulave ) dan gelang kerang ( mwali ). Kalung kerang ( sulave ) yaitu sebuah kalung yang terbuat dari kulit tiram dan susunannya sesuai dengan arah jarum jam. Sedangakan gelang ( mwali ) yaitu sebuah gelang putih yang susunannya berlawanan dengan arah jarum jam. (Baal, 1988:49).
Benda-benda ini biasanya dipertukarkan ke suatu pulau dan kepulau lainnya sesuai dengan arah jarum jam untuk sulave dan sementara mwali dipertukarkan berlawanan dengan arah jarum jam. Perjalanan kula biasanya hanya dilakukan oleh kaum pria. Pertukaran kula juga merupakan hal yang menunjukkan status kelas sosial, gengsi dan untuk memperebutkan kedudukan. Semua tentang kula tadi diterangkan oleh Malinowski dengan menggunakan gaya bahasa yang sengat bagus dan mudah dipahami oleh orang. Di mana Malinowski menggambarkan semua yang berkaitan atau yang berhubungan dengan kula tersebut. Sehingga orang yang membaca karyanya tersebut benar-benar ikut merasakan keadaan di Trobriand tersebut. Cara yang digunakan oleh Malinowski ini merupakan cuatu cara baru dan unik. Sehingga cara mengarang etnografi yang dibuat Malinowski tersebut menjadi sebuah metode etnogfari yang berintegrasi secara fungsional.
Pemikiran Malinowski ini banyak di pengaruhi oleh Wiliam James. Salah satu bukti pengaruhnya itu adalah ketika ia beranggapan bahwa “teori budaya harus diawali dari kebutuhan organis manusia”. Meskipun demikian ada dua kelemahan dalam merumuskan pandangan teorinya yaitu dalam membuat asumsi etnografi tentang Trobriand dan tentang budaya manusia dari penduduk Trobriand ke humanitas. (Syam, 2006:31).
Dalam konsep fungsionalisme Malinowski dijelaskan beberapa unsur kebutuhan pokok manusia yang terlembagakan dalam kebudayaan dan berfungsi untuk pemenuhan kebutuhan-kebutuhan manusia. Seperti kebutuhan gizi (nutrition), berkembang biak (reproduction), kenyamanan (body comforts), keamanan (safety), rekreasi (relaxation), pergerakan (movement), dan pertumbuhan (growth). Setiap lembaga sosial (Institution, dalam istilah Malinowski) memiliki bagian-bagian yang harus dipenuhi dalam kebudayaan.
Pemikiran Malinoski ini menyebabkan bahwa konsepnya mengenai fungsi sosial dari adat, tingkah laku manusia, dan pranata-pranata sosial menjadi mantap yang kemudian ia membedakan fungsi sosial dalam tiga tingkat abstraksi (Koentjaraningrat 2007: 167) yaitu: 
a.       Fungsi sosial dari suatu adat, pranata sosial pada tingkat abstraksi pertama mengenai pengaruh tingkah laku manusia dan pranata sosial dalam masyarakat.
b.      Fungsi sosial dari suatu adat, pranata sosial pada tingkat abstraksi kedua mengenai pengaruh suatu kebutuhan suatu adat yang sesuai dengan konsep masyarakat yang bersangkutan. 
c.       Fungsi sosial dari suatu adat, pranata sosila pada tingkat abstraksi ketiga mengenai pengaruh terhadap kebutuhan mutlak untuk berlangsungnya secara terintegrasi dari suatu sistem sosial tertentu. 
C.    Peran Fungsionilsme
1.      Memberi arah pada proses sosialisai.
2.      Pewarisan tardisi, kepercayaan, nilai-nilai, norma-norma dan pengetahuan.
3.      Dapat mempersatukan kelompok atau masyarakat.
4.      Menghidupkan sistem pegadilan dan control, sehingga dapat melestarikan kehidupan masyarakat.
D.    Kelemahan Teori Malinowski
Keberatan utama terhadap teori fungsionalisme dari Malinowski adalah bahwa teori ini tidak dapat memberikan penjelasan mengenai adanya anekaragam kebudayaan manusia. Seperti kebutuhan makanan yang semua masyarakat yang harus memikirkannya kalau hendak hidup terus.  Jadi pendekatan fungsional memang dapat menerangkan pada kita bahwa semua masyarakat membutuhkan pengurusan soal mendapatkan makanan, namun teori ini tidak dapat menerangkan kepada kita mengapa masyarakat-masyarakat berbeda-beda pengurusannya mengenai pengadaan makanan mereka. Dengan kata lain teori ini tidak menerangkan pola-pola budaya untuk memenuhi suatu kebutuhan. (Ihromi, 1981:60).
Walau demikian teori fungsional juga dapat bermanfaat yang diterapkan dalam analisis mekanisme-mekanisme kebudayaan-kebudayaan secara sendiri, namun teori ini tidak mengemukakan dalil-dalil sendiri untuk menerangkan kebudayaan yang berbeda-beda memiliki unsur-unsur budaya yang berbeda dan mengapa terjadi perubahan kebudayaan.
E.     Contoh Fungsional Dalam Keluarga
Keluarga dianggap sangat berperan penting dan menjadi pusat perhatian kehidupan individu, maka dalam kenyataannya fungsi kelaurga pada semua masyarakat adalah sama. Beberapa fungsi keluarga:
1.      Fungsi Pengaturan Keturunan
Dalam masyarakat orang telah terbiasa dengan fakta bahwa kebutuhan seks dapat dipuaskan tanpa adanya prekreasi (mendapatkan anak), dengan cara, misalnya kontra sepsi, abortus, dan teknik lainnya. Sebagian masyarakat tidak membatasi kehidupan seks pada situasi perkawinan. Tetapi semua masyarakat setuju bahwa keluarga akan menjamin reproduksi. Karena fungsi reproduksi ini merupakan hakikat untuk kelangsungan hidup manusia dan bukan hanya sekedar kebutuhan biologis saja.
Fungsi ini didasrkan atas pertimbangan-pertimbangan sosial, misalnya dapat melanjutkan keturunan, dapat warisan harta kekayaan, serta pemelihara pada hari tuanya.
2.      Fungsi Pendidikan atau Sosial
Fungsi ini adalah untuk mendidik anak mulai dari awal sampai pertumbuhan anak hingga terbentuk personalitinya. Anak-anak itu lahir tanpa bekal sosial, agar dapat beradaptasi maka harus disosialisasi oleh orang tuanya tentang nilai-nilai yang ada dalam masyarakat berdasrkan hal ini, maka anak harus memperoleh standar tentang nilai-nilai yang diperbolehkan, apa yang tidak diperbolehkan, apa yang baik, yang indah dan yang patut. (Koentjaraningrat, 2007: 171).
Mereka harus dapat berkomunikasi dengan anggota masyarakat lainnya, dengan menguasai sarana-sarananya, oleh karena itulah keluarga merupakan perantara diantara masyarakat luas dan individu.
3.      Fungsi Ekonomi
4.      Fungsi Pelindung
5.      Penentuan Status
6.      Fungsi Pemeliharaan.
F.     Hubungan Antara Fungsionlisme Dengan Strukturalisme
Fungsionalisme struktural adalah salah  satu paham atau ajaran mengenai perspektif sosiologi yang memandang masyarakat sebagai suatu sistem yang terdiri dari bagian-bagian yang saling berhubungan satu sama lain dan bagian yang satu tidak akan berfungsi tanpa ada hubungan dengan bagian yang lain. Asumsi dasar dari teori fungsionalisme struktural ini bagaimana menciptakan suatu keseimbangan dalam suatu sistem dengan menjalankan fungsi masing-masing dari setiap elemen maupun unsur dalam sebuah sistem.
Sebagai contohnya adalah dalam sebuah keluarga misalnya. Terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Ayah adalah pemimpin rumah tangga yang berfungsi atau bertugas mencari nafkah serta memberikan kehidupan yang layak, keamanan dan kenyamanan dalam keluarga. Ibu merupakan mitra ayah dalam menjalankan fungsi tersebut. Ibu sebagai pengontrol anak, memberikan pengajaran yang baik untuk anak. Sedangkan anak harusnya berbakti kepada orang tua dengan melakukan hal yang baik, tidak mengecewakan orang tua, serta membahagiakan orang tua.
Dari contoh diatas sangat erat kaitannya antara fungsionalisme dengan strukturalisme, jika salah satu struktur tidak berfungsi dengan baik, maka struktur yang lain juga akan terganggu.
Lebih dari itu fungsionalisme struktural menganggap bahwa segala sesuatu yang ada didalam masyarakat ada fungsinya masing-masing. Termasuk seperti kemiskinan, peperangan maupun kematian. Bahwa kemiskinan memiliki fungsi bagi orang kaya dan begitu juga sebaliknya. Patut kita sadari bahwa kemiskinan mempunyai fungsi bagi orang kaya untuk menciptakan mekanisme dalam bekerja yang esensinya menimbulkan hubungan timbal balik antara orang kaya dengan orang miskin karena belum tentu orang kaya memilki segala sesuatu yang ada pada orang miskin begitu juga sebaliknya. (Jones, 2009:51).
PENUTUP
1.      Kesimpulan
Dari pembahsan di atas dapat di simpulkan diantaranya:
a.       Fungsi kebudayaan, kemampuan suatu kebudayaan untuk memenuhi kebutuh-kebutuhan individu anggotanya.
b.      Fungsionalisme sebagai sistem integral, jika salah satu sistem tertangunggu maka keseimbangan satu sistem akan terganggu.
c.       Fungsionalisme dan strukturalisme sangat berkaitan, setiap struktur dalam masyarakat memiliki fungsi masing-masing.
2.      Saran
Dalam pembuatan makalah ini masih terdapat kekurangan. Oleh karena itu kritik dan saran yang membangun dari pembaca senantiasa pemakalah harapkan, yang nantinya dapat menjadikan sebagai titian usaha perbaikan lebih lanjut.













DAFTAR PUSTAKA
Baal, Van, 1988, Sejarah dan Pertumbuhan Teori Antropologi Budaya, Jakarta: PT Gramedia.
Ihromi, T.O, 1981, Pokok-Pokok Antropologi Budaya, Jakrta: PT Gramedia.
Koenjaraningrat, 2007, Sejarah Teori Antropologi I, Jakarta: Universitas Indonesia.
Syam, Nur, 2006, Mazhab-Mazhab Antropologi, Yogyakarta: PT Lks Pelangi Aksara.
Pip Jones, Ahlih Bhsa: Achmad Fedyani Saifuddin, 2009, Pengantar Teori-Teori Sosial Dan Teori Fungsionalisme Hingga Post-Modernisme, Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
http://www.scribd.com/doc/23711839/teori-fungsional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar