PENDAHULUAN
Kebudayaan
merupakan hasil, cipta, rasa, dan karya manusia yang diperoleh melalui belajar.
Kebudayaan juga bagian yang tidak terpisahkan dari diri manusia. Kehadiran
kebudayan itu sendiri tidak terlepas dari manusia. Didalam dunia ini kebudayaan
terkait dengan manusia yang merupakan sebuah sistem. Begitulah manusia selalu
berada dalam kehidupan yang bercorak fungsionalitas antar subsistemnya. Agama,
ekonomi, seni, dan teknologi, dan sebagaimana memiliki kaitan fungsionalisme
dengan kehidupan umat manusia.
Pada
abad ke 18, seiring dengan perkembangan aliran-aliran baru di dalam kancah
antropologi budaya. Teori fungsionalisme berkembang di Inggris kemudian di
Amerika. Malinowski merupakan tokoh yang berperan penting dalam antropologi.
Kegemaran yang dimilikinya yaitu tertarik pada psikologi, menjadikan ia
melakukan penelitian di suatu wilayah yang terletak di Kepulauan Trobriand.
Berdasarkan
pemaparan di atas, pemakalah akan menguraikan pokok bahasan ini berdasrkan
pertanyaan di bawah ini:
A. Pengertian
Fungsionalisme
B. Biongrafi
dan Pemikiran Malinowski Terhadap Fungsionalisme
C. Peran
Fungsionilsme
D. Kelemahan
Teori Malinowski
E. Contoh
Fungsionalisme Dalam Keluarga
F. Hubungan
Antara Fungsionlisme dengan Strukturalisme
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Fungsionalisme
Fungsi pada dasarnya ada dua bentuk
sudut pandang yaitu: fungsi dalam masyarakat yang merupakan satu kesatuan yang integral.
Masyarakat adalah suatu sistem yang secara keseluruhan terdiri dari
bagian-bagian yang saling tergantung. Kemudian dari sisi fungsi kebudayaan
adalah kemampuan kebudayaan itu untuk memenuhi kebutuhan individu anggotanya
dalam konteks batasan yang dibentuk oleh kebudayaan itu. Asumsi dari
fungsionalisme adalah keseluruhan elemen kebuduyaan untuk memenuhi kebutuhan
individu. (http://www.scribd.com/doc/23711839/teori-fungsional).
Menurut Malinowski fungsionalisme adalah
bahwa teori ini mengajarkan kita tentang kepentingan relatif dari berbagai
kebiasaan yang beragam-ragam. Pandangan fungsionalisme terhadap kebudayaan
bahwa setiap pola kelakuan yang sudah menjadi kebiasaan, setiap kepercayaan dan
sikap yang merupakan bagian kebudayaan dalam suatu masyarakat. Fungsi dari
suatu unsur budaya adalah kemampuan untuk memenuhi beberapa kebutuhan dasar
atau kebutuhan sekunder. (Ihromi, 1981:60).
Dari paparan di atas dapat dikatakan
bahwa teori fungsionalisme adalah kemampuan untuk memenuhi kebutuhan individu
anggotanya oleh kebudayaan itu baik kebutuhan pokok dan kebutuhan sekunder.
B.
Biongrafi
Dan Pemikiran Malinowski Terhadap Fungsionalisme
Bronislaw Malinowski (1884-1942) lahir di
Kraków, Austria-Hungaria (saat ini disebut Polandia) dari keluarga bangsawan.
Ayahnya adalah seorang profesor dalam ilmu Sastra Slavik dan ibunya adalah
seorang putri dari keluarga seorang tuan tanah. Di masa kecilnya, Malinowski adalah
seorang yang lemah, namun sangat pintar secara akademik (Syam, 2006:30). Di
tahun 1908 Malinowski lulus dari Fakultas ilmu Pasti dan ilmu Alam dari
Uviversitas Cracow. Namun selama studinya ia gemar membaca tenteng folklor.
Maka ia melanjutkan studinya untuk mengambil ilmu sosiologi empirikal karena
ilmu ini lebih dekat bahasannya dengan folklor. Pada tahun 1916 ia lulus dengan
mendapat gelar Doktor dari London School of Economics (Ingris). Malinowski
menyumbangkan dua buah buku sebagai ganti disertasinya yaitu The Among the
Australian Aborigines (1913) dan The Native of Mailu (1913).
Pada tahun 1914 ia pergi ke Papua (saat ini
disebut Papua New Guinea) dan melakukan penelitian yang mula-mula di Mailu,
selanjutnya di daerah Dobu dan akhirnya di Kepulauan Trobriand. Pada saat itu
ia memproleh kesempatan untuk melakukan mengobservasi dan penelitan sencara
mendalam di kepulauan Trobriand selama dua tahun. Sesudah kembali ke Inggris ia
menulis hahasil penelitiannya tersebut dari berbagai aspek mengenai kehidupan
orang di kepulauan Trobriand. Buku pertama hasil karangannya yaitu Argounauts
of the Western Facific (1922) dan yang kedua yaitu Crime and Custom in savage
society. Hasil karyanya ini banyak menarik perhatian dunia ilmu khususnya dunia
ilmu antropologi dan etnologi. Buku pertamanya ini menceritakan tentang sistem
perdagangan di kepulauan Trobriand. Di mana dalam bahasa setempat tersebut
dengan kula. Kula merupakan suatu sistem perdagangan yang dilakukan dengan cara
barter di mana saat pertukaran barang-barang ( kerajinan, makanan dan alat-alat
rumah tangga ) berlangsung selalu diadakan juga pertukaran benda-benda
perhiasan yang dianggap penting dan memiliki nilai. Benda yang dianggap sangat
berharga tadi yaitu kalung kerang ( sulave ) dan gelang kerang ( mwali ).
Kalung kerang ( sulave ) yaitu sebuah kalung yang terbuat dari kulit tiram dan
susunannya sesuai dengan arah jarum jam. Sedangakan gelang ( mwali ) yaitu
sebuah gelang putih yang susunannya berlawanan dengan arah jarum jam. (Baal,
1988:49).
Benda-benda ini biasanya dipertukarkan ke
suatu pulau dan kepulau lainnya sesuai dengan arah jarum jam untuk sulave dan
sementara mwali dipertukarkan berlawanan dengan arah jarum jam. Perjalanan kula
biasanya hanya dilakukan oleh kaum pria. Pertukaran kula juga merupakan hal
yang menunjukkan status kelas sosial, gengsi dan untuk memperebutkan kedudukan.
Semua tentang kula tadi diterangkan oleh Malinowski dengan menggunakan gaya
bahasa yang sengat bagus dan mudah dipahami oleh orang. Di mana Malinowski
menggambarkan semua yang berkaitan atau yang berhubungan dengan kula tersebut.
Sehingga orang yang membaca karyanya tersebut benar-benar ikut merasakan
keadaan di Trobriand tersebut. Cara yang digunakan oleh Malinowski ini
merupakan cuatu cara baru dan unik. Sehingga cara mengarang etnografi yang
dibuat Malinowski tersebut menjadi sebuah metode etnogfari yang berintegrasi
secara fungsional.
Pemikiran Malinowski ini banyak di pengaruhi oleh
Wiliam James. Salah satu bukti pengaruhnya itu adalah ketika ia beranggapan bahwa
“teori budaya harus diawali dari kebutuhan organis manusia”. Meskipun demikian
ada dua kelemahan dalam merumuskan pandangan teorinya yaitu dalam membuat
asumsi etnografi tentang Trobriand dan tentang budaya manusia dari penduduk
Trobriand ke humanitas. (Syam, 2006:31).
Dalam konsep fungsionalisme Malinowski
dijelaskan beberapa unsur kebutuhan pokok manusia yang terlembagakan dalam
kebudayaan dan berfungsi untuk pemenuhan kebutuhan-kebutuhan manusia. Seperti
kebutuhan gizi (nutrition), berkembang biak (reproduction), kenyamanan (body
comforts), keamanan (safety), rekreasi (relaxation), pergerakan (movement), dan
pertumbuhan (growth). Setiap lembaga sosial (Institution, dalam istilah
Malinowski) memiliki bagian-bagian yang harus dipenuhi dalam kebudayaan.
Pemikiran Malinoski ini menyebabkan bahwa
konsepnya mengenai fungsi sosial dari adat, tingkah laku manusia, dan
pranata-pranata sosial menjadi mantap yang kemudian ia membedakan fungsi sosial
dalam tiga tingkat abstraksi (Koentjaraningrat 2007: 167) yaitu:
a. Fungsi
sosial dari suatu adat, pranata sosial pada tingkat abstraksi pertama mengenai
pengaruh tingkah laku manusia dan pranata sosial dalam masyarakat.
b. Fungsi
sosial dari suatu adat, pranata sosial pada tingkat abstraksi kedua mengenai
pengaruh suatu kebutuhan suatu adat yang sesuai dengan konsep masyarakat yang
bersangkutan.
c.
Fungsi sosial dari suatu
adat, pranata sosila pada tingkat abstraksi ketiga mengenai pengaruh terhadap
kebutuhan mutlak untuk berlangsungnya secara terintegrasi dari suatu sistem
sosial tertentu.
C.
Peran
Fungsionilsme
1. Memberi
arah pada proses sosialisai.
2. Pewarisan
tardisi, kepercayaan, nilai-nilai, norma-norma dan pengetahuan.
3. Dapat
mempersatukan kelompok atau masyarakat.
4. Menghidupkan
sistem pegadilan dan control, sehingga dapat melestarikan kehidupan masyarakat.
D.
Kelemahan
Teori Malinowski
Keberatan utama terhadap teori
fungsionalisme dari Malinowski adalah bahwa teori ini tidak dapat memberikan
penjelasan mengenai adanya anekaragam kebudayaan manusia. Seperti kebutuhan makanan
yang semua masyarakat yang harus memikirkannya kalau hendak hidup terus. Jadi pendekatan fungsional memang dapat
menerangkan pada kita bahwa semua masyarakat membutuhkan pengurusan soal
mendapatkan makanan, namun teori ini tidak dapat menerangkan kepada kita
mengapa masyarakat-masyarakat berbeda-beda pengurusannya mengenai pengadaan
makanan mereka. Dengan kata lain teori ini tidak menerangkan pola-pola budaya
untuk memenuhi suatu kebutuhan. (Ihromi, 1981:60).
Walau demikian teori fungsional juga dapat
bermanfaat yang diterapkan dalam analisis mekanisme-mekanisme
kebudayaan-kebudayaan secara sendiri, namun teori ini tidak mengemukakan
dalil-dalil sendiri untuk menerangkan kebudayaan yang berbeda-beda memiliki
unsur-unsur budaya yang berbeda dan mengapa terjadi perubahan kebudayaan.
E.
Contoh
Fungsional Dalam Keluarga
Keluarga dianggap sangat berperan
penting dan menjadi pusat perhatian kehidupan individu, maka dalam kenyataannya
fungsi kelaurga pada semua masyarakat adalah sama. Beberapa fungsi keluarga:
1. Fungsi
Pengaturan Keturunan
Dalam
masyarakat orang telah terbiasa dengan fakta bahwa kebutuhan seks dapat
dipuaskan tanpa adanya prekreasi (mendapatkan anak), dengan cara, misalnya
kontra sepsi, abortus, dan teknik lainnya. Sebagian masyarakat tidak membatasi
kehidupan seks pada situasi perkawinan. Tetapi semua masyarakat setuju bahwa
keluarga akan menjamin reproduksi. Karena fungsi reproduksi ini merupakan
hakikat untuk kelangsungan hidup manusia dan bukan hanya sekedar kebutuhan
biologis saja.
Fungsi
ini didasrkan atas pertimbangan-pertimbangan sosial, misalnya dapat melanjutkan
keturunan, dapat warisan harta kekayaan, serta pemelihara pada hari tuanya.
2. Fungsi
Pendidikan atau Sosial
Fungsi
ini adalah untuk mendidik anak mulai dari awal sampai pertumbuhan anak hingga
terbentuk personalitinya. Anak-anak itu lahir tanpa bekal sosial, agar dapat
beradaptasi maka harus disosialisasi oleh orang tuanya tentang nilai-nilai yang
ada dalam masyarakat berdasrkan hal ini, maka anak harus memperoleh standar
tentang nilai-nilai yang diperbolehkan, apa yang tidak diperbolehkan, apa yang
baik, yang indah dan yang patut. (Koentjaraningrat, 2007: 171).
Mereka
harus dapat berkomunikasi dengan anggota masyarakat lainnya, dengan menguasai
sarana-sarananya, oleh karena itulah keluarga merupakan perantara diantara
masyarakat luas dan individu.
3. Fungsi
Ekonomi
4. Fungsi
Pelindung
5. Penentuan
Status
6. Fungsi
Pemeliharaan.
F.
Hubungan
Antara Fungsionlisme Dengan Strukturalisme
Fungsionalisme struktural adalah
salah satu paham atau ajaran mengenai
perspektif sosiologi yang memandang masyarakat sebagai suatu sistem yang
terdiri dari bagian-bagian yang saling berhubungan satu sama lain dan bagian
yang satu tidak akan berfungsi tanpa ada hubungan dengan bagian yang lain.
Asumsi dasar dari teori fungsionalisme struktural ini bagaimana menciptakan
suatu keseimbangan dalam suatu sistem dengan menjalankan fungsi masing-masing
dari setiap elemen maupun unsur dalam sebuah sistem.
Sebagai contohnya adalah dalam sebuah
keluarga misalnya. Terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Ayah adalah pemimpin rumah
tangga yang berfungsi atau bertugas mencari nafkah serta memberikan kehidupan
yang layak, keamanan dan kenyamanan dalam keluarga. Ibu merupakan mitra ayah
dalam menjalankan fungsi tersebut. Ibu sebagai pengontrol anak, memberikan
pengajaran yang baik untuk anak. Sedangkan anak harusnya berbakti kepada orang
tua dengan melakukan hal yang baik, tidak mengecewakan orang tua, serta
membahagiakan orang tua.
Dari contoh diatas sangat erat kaitannya
antara fungsionalisme dengan strukturalisme, jika salah satu struktur tidak
berfungsi dengan baik, maka struktur yang lain juga akan terganggu.
Lebih dari itu fungsionalisme struktural
menganggap bahwa segala sesuatu yang ada didalam masyarakat ada fungsinya
masing-masing. Termasuk seperti kemiskinan, peperangan maupun kematian. Bahwa
kemiskinan memiliki fungsi bagi orang kaya dan begitu juga sebaliknya. Patut
kita sadari bahwa kemiskinan mempunyai fungsi bagi orang kaya untuk menciptakan
mekanisme dalam bekerja yang esensinya menimbulkan hubungan timbal balik antara
orang kaya dengan orang miskin karena belum tentu orang kaya memilki segala
sesuatu yang ada pada orang miskin begitu juga sebaliknya. (Jones, 2009:51).
PENUTUP
1.
Kesimpulan
Dari pembahsan di atas dapat di simpulkan
diantaranya:
a. Fungsi
kebudayaan, kemampuan suatu kebudayaan untuk memenuhi kebutuh-kebutuhan
individu anggotanya.
b. Fungsionalisme
sebagai sistem integral, jika salah satu sistem tertangunggu maka keseimbangan
satu sistem akan terganggu.
c. Fungsionalisme
dan strukturalisme sangat berkaitan, setiap struktur dalam masyarakat memiliki
fungsi masing-masing.
2.
Saran
Dalam pembuatan makalah ini masih
terdapat kekurangan. Oleh karena itu kritik dan saran yang membangun dari
pembaca senantiasa pemakalah harapkan, yang nantinya dapat menjadikan sebagai
titian usaha perbaikan lebih lanjut.
DAFTAR PUSTAKA
Baal, Van, 1988, Sejarah dan Pertumbuhan Teori Antropologi
Budaya, Jakarta: PT Gramedia.
Ihromi,
T.O, 1981, Pokok-Pokok Antropologi
Budaya, Jakrta: PT Gramedia.
Koenjaraningrat,
2007, Sejarah Teori Antropologi I,
Jakarta: Universitas Indonesia.
Syam,
Nur, 2006, Mazhab-Mazhab Antropologi,
Yogyakarta: PT Lks Pelangi Aksara.
Pip Jones, Ahlih Bhsa: Achmad
Fedyani Saifuddin, 2009, Pengantar Teori-Teori
Sosial Dan Teori Fungsionalisme Hingga Post-Modernisme, Jakarta: Yayasan
Pustaka Obor Indonesia.
http://www.scribd.com/doc/23711839/teori-fungsional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar